Hari ke-3 Ops Zebra 2022, Personel Satlantas Polres Sidrap Beri Puluhan Tilang Teguran ke Pelanggar 

    Hari ke-3 Ops Zebra 2022, Personel Satlantas Polres Sidrap Beri Puluhan Tilang Teguran ke Pelanggar 
    Personel Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap

    SIDRAP - Hari ke tiga (3) operasi zebra 2022, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap memberikan puluhan surat tilang teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Rabu (05/10/2022). 

    Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim mengatakan bahwa, di hari ketiga operasi zebra 2022, personel dominan memberikan tilang teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm SNI, Melawan arus dan Menggunakan HP saat berkendara. 

    "Untuk pengendara mobil didominasi juga oleh pengendara yang menggunakan HP saat berkendara serta tidak menggunakan safety belt", Ujarnya.

    Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK menambahakan bahwa, Personel dilapangan lebih menonjolkan teguran atau peringatan saja kepada pengendara baik tertulis maupun lisan. 

    "Akan tetapi jika pengendara melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang memang ada potensi menimbulkan fatalitas korban tetap akan ditindak tilang", Ujar Kapolres. 

    Untuk di ketahui, operasi Zebra 2022 dimulai pada 3 Oktober dan baru berakhir pada 16 Oktober mendatang.

    (Hasyim)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Sinergitas, Kapolres Sidrap Beri Kejutan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah Pimpin Apel...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami